Musyawarah Nasional (Munas) Perkin ke XI selesai sudah digelar pada tanggal 26 & 27 Maret 2011 di Hotel Red Top Jakarta. Sidang dipimpin oleh Bpk. DR.Iwan Margana bersama sekretaris sidang DR.-ING.S.Leowardi VDI (Nucl.).
Di hari pertama, Komisi I membahas masalah jabatan ketua umum Perkin yang maksimal hanya 2 kali periode diusulkan menjadi maksimal 3 kali periode. Maka jabatan seorang ketua baik wilayah maupun pusat juga mengalami perubahan. Selain itu, pertanggungjawaban kepengurusan periode 2009-2011 yang dipimpin oleh Bpk.Soentono juga diterima oleh sidang dengan baik.
Pada hari kedua, masuk ke pemilihan ketua umum Perkin Pusat periode 2011-2013. Ketua sidang memnawarkan pemilihan secara langsung jika ada calon atau dibentuk formatur jika tidak ada calon. Ketua Perkin Jatim Bpk.Aron Yongky mengusulkan untuk dibentuk formatur yang terdiri dari Bpk.Iwan Margana (KRI), Bpk.Sufandi (Perkin Jaya), Bpk.Eddy Limbono (GRCI), Dr.Sulung (BCI), dan Bpk.Aron Yongky (Perkin Jatim). Sebelum diputuskan maka ketua sidang memberikan waktu untuk istirahat selama 5 menit. Setelah istirahat usai, ternyata ada usulan formatur lain . 4 orang diantaranya masih ada tetapi Bpk.Sulung diganti dengan Bpk.Yosef yang mana beliau mewakili Perkin Jabar. Akhirnya diambil voting untuk menentukan formatur mana yang akan dipilih. Formatur Bpk.Sulung meraih 42 suara sedangkan formatur Bpk.Yosef meraih 13 suara. Sidang akhirnya memutuskan formatur awal yaitu dengan Bpk.Sulung didalamnya.
Sesuai dengan AD/ART maka tim formatur ini diberikan waktu 2 bulan untuk menentukan siapa yang akan memimpin Perkin Pusat selama 3 tahun kedepan.
Dengan diubahnya AD/ART tentang maksimal masa kepengurusan ketua Perkin dari 2 periode menjadi 3 periode, apakah ini pertanda bahwa Bpk.Soentono masih dipercaya untuk memimpin Perkin Pusat selama 3 tahun kedepan?, kita tunggu saja kabar dari tim formatur.