Re: Gimana cara masukin anjing ke indo - Suheri Hiustra - 31 Maret 2005 - 16:49
Dear Rika,
Sebelum dimasukan anjingnya perlu dapat surat keterangan dokter , biasanya langsung dibuku faksin /buku kuning belakang di cap sama dokter hewan, artinya anjing tersebut sehat, akan di minta sama airlines dan Karantina Jakarta, kalau handcarry sebetulnya tdk perlu apa2, paling uang rokok untuk karantina dan bea cukai.
kalau ada saudara di Jakarta, lebih baik minta aja HO(helth origin) sama badan karantina di bandara ada, bayar rp.250.000,-
Hand-carry artinya orang sama anjing ikut,keluarnya dari bagasi ,ini perjanjian khusus International, tdk bisa dicari-cari salah sama karantina maupun bea cukai(bebas pajak), sebelum berangkat perlu reservasi ke airline anda terbang, bahwa bawa anjing,Eva air dan China airlines(pokoknya airline taiwan bagus untuk bawa anjing).
tetapi kalau pakai kargo ,lain cerita nya , anda perlu surat keterangan dokter hewan negara asal, HO, dan baya pajak, ambilnya di gudang cargo.
semoga anda bisa ada gambaran.
saat ini masih boleh masuk anjing.