Gelar Indonesia Grand Champion + Perubahan Lainnya      

04 Agustus 2009 - 21:27
Hasil RAKERNAS PERKIN 26 Juli 2009.
Gelar Indonesia Grand Champion + Perubahan Lainnya
 
 
Kepada para ekshibitor, penyelenggara pameran dan simpatisannya mohon diperhatikan beberapa perubahan peraturan pameran dan penambahan gelar Indonesia Grand Champion yang sudah diputuskan dan disahkan pada RAKERNAS Perkin tanggal 26 Juli 2009 sebagai berikut:

1. Gelar Indonesia Grand Champion

Persyaratan:
  • Sudah memperoleh gelar Indonesia Champion.
  • Anjing sudah berumur minimal 2 tahun.
  • Mendapatkan tambahan 3 Certificate of Challenge (CC) dari 3 Juri yang berbeda yang persyaratannya sebagai berikut:
1. 1 CC diperoleh dari pemenang level BIS
2. 2 CC diperoleh dari pemenang level BOG
3. Kualifikasi penilaian adalah Istimewa
4. Berasal dari Pameran All bReed yang total pesertanya minimal 200 ekor
5. Jarak CC pertama dan terakhir 1 tahun 1 hari
  • Membayar uang ganti sertifikat Indonesia Grand Champion sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus Ribu Rupiah).

2. Persyaratan perolehan CC di Pameran konsulat yang mensyaratkan bahwa CC dapat diperoleh dengan mengalahkan minimal 3 ekor anjing dihapus.

3. Persyaratan perolehan CC bagi trah Rottweiler pada Pameran PERKIN diatur sesuai peraturan KRI yang mensyaratkan bahwa hanya pemenang yang dijuri oleh juri-juri yang sudah ditetapkan (Juri List) oleh KRI akan mendapatkan CC sebagai syarat memperoleh KRI Champion.

4. Penyeragaman istilah Piagam Pameran menjadi "Piagam Kualifikasi", Piagam tersebut dapat dibeli dari PERKIN Pusat oleh penyelenggara pameran dengan biaya Rp.5000,- perlembar.

5. Perubahan aturan penilaian anjing trah (Kelas), download skema klik disini.
 

Kirim ke teman Cetak Komentar
Penilaian Saya:
Artikel Sebelumnya:

Suara Kita Terkini

Komentar Terakhir