Pemerintah Melarang Impor Anjing Dari Negara Yang Belum Bebas Rabies       (27) Komentar

06 September 2007 - 00:08 Per tanggal 6 September 2007 Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pertanian melarang masuknya hewan penular Rabies seperti kera, anjing, kucing, dan hewan sebangsanya dari negara yang belum terbebas dari penyakit Rabies kecuali untuk..., selengkapnya.
  •   RE: Rottweiler serang pembantu - rendy - 06 September 2007 - 05:10
    Saya baru baca koran pagi ini di Jawa Pos, di Manado 2 ekor rottweiler nyerang pembantu yg mau kasih makan tuch anjing...tapi dijudulnya dibilang doberman but di fotonya anjing rottweiler dgn pembantu yg tergeletak dan terluka parah....dan akhirnya rottweiler tsb ditembak mati sama aparat....duch ganas juga yach rottweiler....
  •   Larangan pemerintah... - Lia - 06 September 2007 - 05:47
    Sayang sekali bu maria membatalkan pembelian West Highland terrier dari Jerman padahal sebenarnya saya dengar anjingnya juga bukan anjing biasa tapi sudah Ch disana yah... hikz... so sad...! berarti anjing lokal indonesia yang meu ikut show di Thailan dan sekitarnya sudah tidak bisa ya?
  •   frozen semen - seskoad - 06 September 2007 - 23:11
    seharusnya perkin harus mulai mempertimbangkan breeding dengan frozen semen. karena jelas dengan larangan ini bloodline aka makin terbatas
  •   Anjing saya di Perancis! - Jurian - 07 September 2007 - 03:25
    Ada yang punya ide gak? saya punya anjing di Perancis yang terancam ga bisa saya bawa ke Jakarta karena aturan ini. Tolong kasih jalan keluarnya ya agar anjing saya bisa masuk ke Jakarta. Trus kalo ga salah Belgia dan Italia juga termasuk negara bebas rabies d berdasarkan OIE. Apa mungkin anjing berangkat dari Belgia, atau hanya perlu surat keterangan sehat dari negara bebas rabies saja, atau gimana. Please help!
  •   gak fair - Meyiya - 07 September 2007 - 07:06
    apakah hanya komentar yang kontra peraturan itu yang ditampilkan? koq pendapat yang pro gak ditampilkan?
    yang fair dong Bobby!
  •   tender pembangunan lah.... - bidun - 14 Juni 2008 - 13:32
    Memang benar, untuk menjaga penyebaran penyakit berbahaya oleh hewan diperlukan tindak karantina. Akan tetapi bukankah kita juga harus melakukan pencegahan dari dalam juga? Anjing-anjing impor yg kelas show itu lebih berharga daripada uang dan pasti perawatan serta pemeliharaanya sangat diperhatikan. Dengan perumpamaan tidak ada uang majikan boleh tidak makan tapi anjing tetap harus makan yg terbaik kalu tidak mau kehilangan anjing yg tidak dapat dinilai secara materi (kita tidak berbicara anjing tentang dagangan dari Thailand). Yah, jadi sudah semestinya bisa dipilah-pilah. Toh pegawai karantina yg dididik dan dibekali dgn pengetahuan seharusnya lebih paham serta mengerti (hanya saja dlm praktek di lapangan bisa saja berbeda dgn yg diharapkan). Bagaimana bisa beres kalu pintu masuk dijaga akan tetapi di dalamnya tidak ada yg mengurus? Tidak semua orang terlalu bodoh untuk berfikir. Tender pembangunan balai karantina tentunya akan memberikan keuntungan pada pihak-pihak tertentu.>>>>>>>
  •   Sambungan dari : tender pembangunan lah.... - bidun - 14 Juni 2008 - 13:51
    Proses sebelum karantina anjing dibangun, tentu harus ada proposal. Setelah proposal disetujui baru ada dana (yg nota bene menguntungkan utk oknum tertentu), akan tetapi kinerja harus dapat dipertanggung-jawabkan kpd departemen ybs maupun pemerintah krn dpt disorot. Maka dari itu terjadilah pengetatan ekstra yg mungkin terlihat agak dibuat-buat atau dipaksakan supaya terlihat memang ada hasilnya. Akan tetapi bagaimana dengan iternalnya dalam hal ini dalam negeri? Luar biasa banyak kucing dan anjing liar yg berkeliaran dimana-mana yg jumlahnya lebih banyak dari anjing impor dan lebih berbahaya tentunya. Apa action yg telah dilakukan oleh badan ybs? Tidak ada! Jadi tujuan untuk menjaga penyebaran yg tdk masuk diakal kalau dilihat perbandingannya. Janganlah rakyat itu dianggap semuanya bodoh!! Mungkin sudah waktunya KPK turun tangan dalam bidang ini. Marilah kita semua berkaca diri baik dari badan ybs maupun penghobi anjing.
  •   sambungan2 : tender pembangunan lah.... - bidun - 14 Juni 2008 - 14:01
    Supaya kita jangan menjadi bahan tertawaan dunia internasional. Negara kita sudah cukup terpuruk, hendaknya kita memberi kontribusi yg terbaik dari diri kita masing-masing agar negara kita dapat bangun dari itu semua agar dapat memberi citra yg baik kpd dunia internasional tentang negara kita. Saya rasa tidak akan ada yg keberatan apabila anjingnya dikarantina asal dapat dipertanggung-jawabkan perawatannya selama di karantina. Jawa dinyatakan bebas rabies berdasarkan laporan yang disusun oleh? Apakah negara Indonesia adalah negara yg diakui bebas Rabies oleh OIE? Bagaimana bisa bebas rabies apabila masih ada kucing dan anjing liar yg berkeliaran? Semoga walaupun banyak kekurangan dalam tulisan singkat ini akan tetapi dapat bermanfaat.

 

Suara Kita Terkini

Komentar Terakhir