Melalui surat keputusan PERKIN Pusat nomer 121/PP/XI/2007 , 122/PP/XI/2007, dan 123/PP/XI/2007 bertanggal 1 November 2007 mengangkat dan mengesahkan Daniel Kwee, Agus Wardhana, dan Martin Riady sebagai juri PERKIN meliputi grup 4,5,7,8,9 dan..., selengkapnya.
Selamat ya!! - Andi - 19 November 2007 - 19:30
Selamat ya buat para juri baru semoga bisa berkualitas dan harumin nama Indonesia diluar negeri.