Dihukum Karena Melempar Anjing Dari Apartemen       

22 Desember 2012 - 02:53
(0) Komentar

 

Dihukum Karena Melempar Anjing Dari Apartemen Seorang warga negara Singapura, Krishnasamy Kaliyappan harus bermalam di hotel prodeo selama lima minggu, karena terbukti melempar keluar dua ekor anjing peliharaannya dari jendela apartemennya di Blok 188, Boon Lay Drive, Singapura.Dalam proses..., selengkapnya.

 

Cari Konten AnjingKita.ID di Google

Suara Kita Terkini

Komentar Terakhir

Layak Disimak

Jajak Pendapat

Saat ini, saya lebih sering browsing menggunakan:
  Lihat Hasil