22 Desember 2012 - 10:53
Seorang warga negara Singapura, Krishnasamy Kaliyappan harus bermalam di hotel prodeo selama lima minggu, karena terbukti melempar keluar dua ekor anjing peliharaannya dari jendela apartemennya di Blok 188, Boon Lay Drive, Singapura.Dalam proses..., selengkapnya.