Dihukum Karena Melempar Anjing Dari Apartemen        (0) Komentar

22 Desember 2012 - 10:53 Dihukum Karena Melempar Anjing Dari Apartemen Seorang warga negara Singapura, Krishnasamy Kaliyappan harus bermalam di hotel prodeo selama lima minggu, karena terbukti melempar keluar dua ekor anjing peliharaannya dari jendela apartemennya di Blok 188, Boon Lay Drive, Singapura.Dalam proses..., selengkapnya.

 

Suara Kita Terkini

Komentar Terakhir