Salah satu desa adat di Bali, Desa Sanur Kaja, membuat gebrakan, yakni menerbitkan peraturan desa (perdes) untuk menyetop eksploitasi anjing. Perdes ini merupakan bentuk perlindungan hukum bagi kesejahteraan binatang di area Desa Sanur Kaja.
Perdes ..., selengkapnya.