Mohon diperhatikan peraturan pameran AKU & CACIB
Terbuka bagi semua anjing trah bersilsilah PERKIN & FCI
termasuk bagi semua peserta yang berasal dari negara-negara anggota FCI
KEJUARAAN AKBAR ANJING TRAH INDONESIA 2008
→ KEJUARAAN NASIONAL PERKIN
→ KEJUARAAN INTERNASIONAL PERKIN – AKU KE–2
→ KEJUARAAN INTERNASIONAL PERKIN – FCI KE–1 dengan attribut CACIB dari FCI
Penyelenggara : PERKIN beserta seluruh kantor wilayah & konsulat
Tanggal : 15 & 16 Maret 2008.
Jam acara : 09.00 WIB – Selesai.
Tempat : IPTN Exhibition Hall (Indoor) - Bandung, Jawa Barat (Full AC).
Tanggal pendaftaran : 1 Januari 2008 – 8 Maret 2008*.
Tempat pendaftaran : PERKIN wilayah & konsulat.
Biaya pendaftaran :
Syarat Pendaftaran : Melampirkan Foto Copy Surat Keterangan Vaksinasi Rabies & Foto Copy Surat Silsilah. Surat Keterangan Vaksinasi Rabies ASLI harap dibawa pada saat pameran.
Karantina : Peserta dari luar pulau Jawa diwajibkan mengurus prosedur karantina di wilayahnya masing-masing. Harap hubungi kantor Dinas Peternakan setempat. Bagi peserta yang hadir dengan dokumen lengkap karantina diberikan dispensasi terhadap penahanan fisik untuk kepentingan acara ini.
Persyaratan ini penting untuk diperhatikan dan wajib dilaksanakan tanpa pengecualian.
* Pendaftaran lewat dari tanggal tersebut akan ditolak. Tidak akan ada pendaftaran susulan dikarenakan nomer peserta untuk show harus berurutan sesuai dengan abjad nama trah.