-
Sekedar Penjelasan. - Leo - 11 September 2007 - 02:10
Teman-teman seperanjingan,
Kita perlu mengatasi peraturan ini dengan kepala dingin dan tidak perlu saling tuding, apalagi melibatkan Perkin Pusat. Peraturan ini sebenarnya telah dibuat (baca lampiran di anjingkita.com) sejak 19 Oktober 1999, dan tidak atau belum terlaksana, hingga terjadi kesepakatan 1 atau 2 tahun lalu, bahwa anjing yang didatangkan untuk mengikuti show akan diberlakukan seperti hewan untuk sirkus, dan hewan yang didatangkan untuk keperluan umum atau keamanan, terbebas dari peraturan ini.
Mengingat perkembangan dan kemajuan dunia kedokteran, tentu telah terjadi banyak perobahan sejak thn. 1999 hingga thn. 2007 (Kurun waktu 8 thn), sejak dikeluarkannya peraturan ini. Sehingga ada baiknya Departemen yang terkait berdiskusi dengan Asosiasi Dokter Hewan Indonesia untuk memikirkan kembali. Karantina dibuat untuk mengobservasi hewan yang masuk dari daerah rabies ... bersambung
-
Sambungan ... - Leo - 11 September 2007 - 02:19
Karantina sebnarnya untuk mengobservasi hewan yang masuk dari daerah rabies, akan tetapi saat ini berfungsi kebalikannya, yaitu untuk mengobservasi hewan yang masuk dari daerah bebas rabies, sedangkan hewan tersebut telah memiliki Ketrangan Identitas (Paspor) dan Surat Keterangan Kesehatan (Health Certificate).
Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan dan jangan saling menghujat dan menuduh kagak karuan.
Salam
-
Yang di takuti adalah - Antoni salami - 11 September 2007 - 10:02
Menurut yg kami alami,yg harus diwaspada bukan rabies but penyakit adalah penyakit parvo/parainfluenza(penanganan yg sangat memperihatinkan di pihak karantina khususnya di karantina ajg),leptospirosis(kebersihan dinegara kita sangatlah harus diperhatikan) penjegahan,sebetulnya kalau mau diceritakan hal ini byk terjadi setelah ajg masuk dan keluar dari karatina,pada saat ajg datang sehat keluar sakit2 terus tamat riwayatnya,dipertanyakan bagaimana tanggapanya dgn kasus serupa,jawabnya klasik itu biasa terjadi,terus biaya yg kita keluarkan selama di karantina untuk apa?atau sebagai pengganti uang karbol wangi?apa kerjaan para drh yg ada disana tidur terus pulang setelah jam kerja.
-
PERATURAN MEN PERTANIAN NO.1096/KPTS/TN.120/10/1999 - Hadi Iskandar - 13 September 2007 - 01:21
Indonesia memang negara yang rakyatnya mayoritas beragama Islam, tetapi pengertian mayoritas bukan berarti MUTLAK, masih ada sisi Minor nya. Nah jadi pemimpin dinegara yang Mix ini yang adil dong ! Lihat dari sisi Globalnya , jangan terpaku pada lingkup dinegara sendiri. Baca literatur tentang populasi anjing di dunia, cermati betapa indahnya anjing2 yang berasal dari Afrika, Mesir,Arab dsk seperti Afgan Hound,Basenji,Borzoi,Whippet . Nah sambil memandang keatas ucapkanlah Doa : Ya Allah betapa Besarnya cintaMu kepada kami sehingga Kau berikan Ciptaan Mu yang sangat indah menjadi milik dan khasanah kami.
Mudah2an setelah membaca komentar saya ini .Pemerintah me nyadari bahwa dia telah menyakiti hati rakyatnya yang Minor ini, nggak apa2 , masih ada kesempatan untuk mengkoreksi.
Sorry ya Bapak2, kami masih konsekwen dengan pilihan kami kok !
-
tentang larangan impor dogi - roma uliano - 29 September 2007 - 02:21
kayaknya bakalan jadi celah buat narik pungli lebih gedhe dah.... sing-pusing-pusing... bukan rahasia kan, kalo mental peg-neg di bea cukai "agak wagu"? mau dogi cepet keluar, ya sini, setor banyak dong...
-
hidup pemerintah - liberal - 29 September 2007 - 03:42
lah ini kan bagus, setidaknya para karantina dan dokter hewan, bisa santai di kantor. pas jumat jam 2 siang udah bisa pulang. Kalo kebanyakan anjing masuk. cape d.... kan enak makan gaji buta.
-
prosedur impor - xiu - 13 Oktober 2007 - 00:11
adakah yang tau bagaimana prosedur impor anjing dari singapore saat masuk ke indo? dan berapa biayanya serta lama karantina?
-
bisa hilang dikarantina???!!!! - melvin - 18 Oktober 2007 - 07:56
kaget,terkejut dan heran begitu baca iklan binatang di koran kompas senin kemarin,ada anjing labrador import yang hilang sewaktu dikarantina,dan bagi yg menemukan akan diberi imbalan oleh si pemilik!hal ini makin membingungkan apa saja kerja para pegawai disana hingga bisa hilang,coba bayangkan kalau seandainya yg hilang itu bukan annjing sehat tapi hewan pengidap penyakit menular yang membahayakan kesehatan manusia,lalu apa gunanya karantina??apa hak pemilik yg telah bayar?
-
Berita anjing hilang di karantina - Andi - 19 Oktober 2007 - 07:31
Nih beritanya di Kompas tgl 15 oktober :
Berita Hilang. Terlepas dr Instalasi Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta - CGK pd tgl 4Okt, pkl 00.30, Kamis. Seekor anjing Labrador "Sam", hitam-mulus, bulu panjang, jantan, 2th, besar. Mhn kpd yg dpt menemukannya hub ibu Agus Wirahadikusumah, no:0816933852, diberikan imbalan.
-
gk setuju bgt - ary - 21 Oktober 2007 - 06:56
waduh kyknya bener2 pemerintah kt kolot bgt dan BUTa. hanya bercermin dr cermin bangsanya sendiri, dalam arti mereka melihat keadaan negara lain sama seperti indonesia. pdhl kl mereka mau berbesar hati dan membuka mata mereka yg BUTA krn UANG... mereka akan malu... diluar ngeri sudah 98% bebas dr RABIES dan anjing liar... mana mungkin seekor anjing dgn harga puluhan juta rupiah yg diimport ke suatu negara tanpa diperiksa terlebih dahulu kesehatan dan anitbodynya? indonesia indonesia makanya jgn korupsi dulu digdin... tp wawasan digdin... mereka uda nginjek bulan kita br berangan2 mau sampe ke bulan... mau sampe kapan kt terbelakang... pemerintah ngurus urusan yg perlu lah kg usa urusan kinologi dibesar-besarkan... berantas tu KKn, kemiskinan, kebodohan, dan perbanyak lapangan kerja, dan berantas NARKOBA kg usa urusin kinologi... krn disini PERKIN sudah bekerja dgn sangat maksimal...
regards
-
Tolong,anjing gw hilang! - Ida - 02 Desember 2007 - 14:36
Pleaze,anjing gw ilang.Namanya Kiki,jenis betina,warna putih,dikepala bag kiri ada tanda lahir wrn coklat,gemuk,tinggi 40cm an,bulu spt cau2.Bagi yg menemukan tlg hub ida di 081806448444 / 93556744.Thx y!