Tanggapan Penghobi & Aksi PERKIN       (43) Komentar

11 September 2007 - 00:29
Atas diberlakukannya Keputusan Menteri Pertanian No: lO96/Kpts/TN.120/10/1999.
Berita tentang dilaksanakannya pelarangan impor anjing dari negara belum bebas rabies dan pelaksanaan karantina minimal 14 hari terhadap anjing yang diimpor dari negara bebas rabies ternyata cukup mengguncang dunia kinologi di Indonesia. Banyak..., selengkapnya.
  •   Re: Yang di takuti adalah - Leo - 11 September 2007 - 10:47
    Pak Antoni Salmi
    Memang benar itulah dilema Karantina kita disini, manalagi saat2 sekarang ini, banyak anjing yang mati di karantina, kalau kita menanyakan hal ini kepada pejabat karantina, jawabannya enteng "UNTUNG MATI DISINI, KALAU MATI DILUAR, KAN KITA REPOT" jika Bapak pernah mengalami hal ini, Perkin Pusat sedang mengumpulkan data, harap hub. Bpk. Jumara sebagai tempat pengumpul data. Mudah2an kalau mereka dapat diterima oleh Dirjen.
    Salam.

 

Suara Kita Terkini

Komentar Terakhir