Gelar Indonesia Grand Champion + Perubahan Lainnya       (49) Komentar

04 Agustus 2009 - 21:27
Hasil RAKERNAS PERKIN 26 Juli 2009.
Gelar Indonesia Grand Champion + Perubahan Lainnya   Kepada para ekshibitor, penyelenggara pameran dan simpatisannya mohon diperhatikan beberapa perubahan peraturan pameran dan penambahan gelar Indonesia Grand Champion yang sudah diputuskan dan disahkan pada RAKERNAS Perkin tanggal 26 Juli ..., selengkapnya.
  •   Re: Untuk Pak Siswo dan yang lain - ochas - 13 Agustus 2009 - 22:59
    @Kurniawan S
    untuk mnegakkan praturan, itu konsekuensinya.skali lagi perkin hrs pnya prinsip & pndirian klau mau mju. perkin pmegang otoritas tertinggi, sudah selayaknya tidak tunduk trhadap complain2 dari luar, skarang aya brtnya anggota yg butuh( pd saat ia akn membredingkan) otomatis yah hrus mau repot sdikit lah, toh itu dmi kmajuan brsma.sperti pnrapan praturan bru di bidang lainnya, bnyak yg protes, dianggap tdak populer atau apalah, tapi sejalan waktu yang namanya butuh, pasti mau gak mau dilakukan.dan jadi kebiasaan.smuanya kmbali untuk mmajukan.knapa tdak?jgn takut dgn intervensi luar donk.masalah anjing nya diluar pulau, gnakan asas domisili aj bgmana?perkin yg terdekat dengan domisili si anjing saat itu, yg meng handle.mslah tatoo, yah kalau luntur kenapa tidak di ganti dengan identifikasi yg tidak luntur dan awet.dengar2 dulu smpat mau dibuat microchip.bgamna prkmbangannya saat ini?

    alamat email saya:[email protected]
  •   Re: Untuk Pak Siswo dan yang lain - siswo - 14 Agustus 2009 - 06:24
    @Pak Subrata:
    Saya tidak mundur kok Pak. Bahkan saya tidak pernah diajak bicara ataupun diberitahu soal pergantian tersebut. Tiba-tiba telah beredar surat pemberitahuan tentang susunan pengurus baru hasil reshuffle.
    Logika dalam suatu reshuflle tentunya yang buruk bakal diganti dengan yang lebih baik. Semoga saja demikian. Sehingga kepengurusan yang ada saat ini tentunya punya ide, pemikiran dan semangat kerja jauh lebih baik dari yang sekadar saya ungkapkan di sini.

    Terkait penolakan terhadap rencana perbaikan suatu aturan, ada sekadar ilustrasi berikut :
    Di setiap penyusunan sebuah RUU, di parlemen selalu diadakan "hearing" untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik itu praktisi, akademisi, dan pihak2 yang bakal terkait dengan RUU tersebut. Satu2nya kelompok yang tidak pernah diundang adalah para kelompok pelanggar hukum. Semoga ilustrasi ini mudah dipahami.

 

Suara Kita Terkini

Komentar Terakhir