Re: Re: Re: Re: RE: Larangan Pitbull - adhie bpc - 10 September 2008 - 08:55
PERKIN tidak ada wewenang untuk melarang beredarnya pit bull di indonesia,karena wewenang itu adanya di PEMDA, pemerintah, lagipula pit bull disini tidak dibawah PERKIN,jadi tidak ada urusan Pit bull dengan Perkin.di sini pit bull tidak membuat masalah, malah ada trah lain yg diberitakan membunuh anak kecil,jadi apa alasan untuk di ban?lalu katanya pit bull di band di amerika,coba surfing di yahoo search pit bull,banyak sekali kennel disana fine2 aja.di eropa mereka tinggal ganti nama jadi Staffordshire,bentuknya tetap seperti pit bull,bahkan di aussie yg sama sekali melarang adanya pit bull tapi nyatanya mereka punya aussie staffordshire!kalau memang mengaku pecinta anjing kita tak boleh diskriminatif,masing masing trah punya kelebihan.