09 Februari 2006 - 23:24
Komplek Ruko Roxy Mas D III/28.
Jalan K.H.Hasyim Ashari-Jakarta 10150
Telepon : (021)63858554
Susunan Pengurus PERKIN Jaya periode 2013 - 2016 Penasehat : Drs. Soentono, MM - Ketua Umum PERKIN Ketua : Benny TA Sekretaris : Martin..., selengkapnya.
setuju dengan pak bobby dan mas adhie bpc.suatu larangan pemerintah harus punya dasar undang-undang yang jelas,seperti kita ketahui di negeri ini suatu hal dapat dilarang umumnya bila : - melanggar undang-undang/peraturan, melanggar ketertiban umum, membahayakan keamanan dan ekonomi negara, atau krn hewan dilindungi krn langka jd tdk boleh dipelihara!kalau sampai perkin mengusulkan ke pemerintah berarti perkin sudah bertindak diluar wewenangnya karena tidak ada hubungan antara perkin dan pit bull