09 Februari 2006 - 01:46
Pada tanggal 20 Januari 2006 yang lalu Perkumpulan Kinologi Indonesia (PERKIN) diundang untuk menghadiri Konferensi Asian Kennel Union (AKU) yang diadakan di Bangkok . Acara ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali dan dihadiri oleh..., selengkapnya.
surat silsilah syarat utama ikut karya guna=jahat - harmanto - 05 Mei 2008 - 02:57
permasalahan anjing tidak bisa ikut karya guna dengan alasan tidak terdaftar di fci atau tidak memiliki surat silsilah yg dibuat perkin menurutku hanya omong kosong dan jahat, karena tidak ada hubungan antara kepintaran anjing dan surat silsilah, disini dapat dikatakan pembuat aturanlah yang jahat.coba lihat kintamani yg hanya diakui perkin tapi belum diakui fci saja bisa ikut show,dan ujian BH di sini yang semua anjing meski tidak bersurat boleh ikut.aturan diciptakan manusia bukan tuhan, dan aturan di karya guna itu sudah dari tahun jebot dan tidak sesuai perkembangan jaman.padahal dunia dogsport saat ini sudah maju pesat,disini agility saja tidak ada meskipun aturan sudah ada.seharusnya ada revisi peraturan/syarat mengikuti ujian.karena anjing lokalpun banyak yg tak kalah pintar dibanding anjing ras.masukan : setidaknya bisa dibuat semacam surat yg menyatakan lulus ujian tersebut dengan catatan karena tidak bersilsilah,tidak perlu seperti sertifikat AKG pun tidak apa