Diberitahukan kepada para anggota PERKIN wilayah Jaya bahwa berdasarkan surat keputusan PERKIN Pusat NO:SKEP:62/PP/VII/2006 tentang pencabutan surat keputusan NO:SKEP:45/PP/I/2006 maka mulai tanggal 26 Juli 2006 PERKIN JAYA dinyatakan aktif kembali.
Mulai tanggal tersebut, seluruh pengurusan administrasi silsilah dan keanggotaan dilakukan kembali oleh PERKIN Jaya. Anggota yang sedang dalam proses permohonan silsilah dengan PERKIN Jaya Care Taker dapat melanjutkan proses tersebut di kantor PERKIN Jaya.
Anggota yang memiliki surat silsilah yang diterbitkan oleh Care Taker PERKIN Pusat atau silsilah yang dikeluarkan oleh PERKIN Jaya pada masa 16 Januari 2006- 26 Juli 2006 �diharap untuk mengembalikan ke kantor PERKIN Pusat untuk dilakukan pemutihan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Sekretariat PERKIN Pusat
Komplek Ruko Roxy Mas D III/28 Lt.3.
Jalan K.H.Hasyim Ashari-Jakarta 10150
Telepon : (021)6306905, (021)63862089
�
Biro Humas PERKIN Pusat
Bobby Santoso Sutoni