Gelar Indonesia Grand Champion + Perubahan Lainnya       (49) Komentar

04 Agustus 2009 - 21:27
Hasil RAKERNAS PERKIN 26 Juli 2009.
Gelar Indonesia Grand Champion + Perubahan Lainnya   Kepada para ekshibitor, penyelenggara pameran dan simpatisannya mohon diperhatikan beberapa perubahan peraturan pameran dan penambahan gelar Indonesia Grand Champion yang sudah diputuskan dan disahkan pada RAKERNAS Perkin tanggal 26 Juli ..., selengkapnya.
  •   Re: untuk semua - siswo - 11 Agustus 2009 - 08:06
    Konon, bentuk organisasi PERKIN sebagai "perkumpulan" yang belum berbadan hukum. Mengapa soal yang cukup mendasar ini tidak segera diselesaikan? Jika PERKIN menjadi "Yayasan" misalnya, maka pengelolaannya akan jauh lebih baik. Saat ini rekening pengurus PERKIN memakai nama pribadi. Aset2 yang lainpun memakai nama pribadi. Akibatnya, saat harus menggunakan dana untuk kepentingan organisasi, sang pemegang rekening merasa takut. Takut dianggap menyeleweng.
    Contoh: Salah satu PERKIN wilayah melaporkan dananya di deposito lebih dari 100 juta. Sementara itu alat tattoo sudah usang, tinta tattoo diencerkan demi penghematan. Mungkin mereka merasa berdosa jika "menghambur-hamburkan uang anggota", katanya. Padahal saya yakin, tidak ada anggota yang keberatan jika dana itu digunakan untuk pelayanan yang lebih baik. Trilyunan dana menjadi tidak berguna jika hanya disimpan dalam rekening (kecuali bagi Paman Gober, tentunya).

 

Suara Kita Terkini

Komentar Terakhir